Wahai saudari wanita sayang hargailah suamimu yang memikul tanggungjawab atas segala nafkah keperluanmu dan juga dosa pahalamu
Ketaatan isteri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)
Rasulullah SAW bersabda;
“ Aku melihat ke dalam surga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam Neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita,” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Namun dari sekian banyak kelalaian kaum hawa di dunia khususnya bagi mereka yang sudah menjadi istri, 3 hal dibawah ini ternyata sudah cukup untuk menyeret mereka masuk ke dalam neraka.
1. Durhaka Kepada Suami
Kedurhakaan yang dilakukan seorang isteri terhadap suaminya pada umumnya terjadi dalam tiga bentuk yang sering sekali terlihat dalam kehidupan bermasyarakat. Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah durhaka dengan ucapan, durhaka dengan perbuatan, dan durhaka dengan ucapan lagi perbuatan.
2. Kufur Kepada Suami dan Segala Kebaikannya
Seperti hadis Rasulullah SAW: “ … dan aku melihat Neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.
Para sahabat pun bertanya : “ Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?”
Rasulullah SAW menjawab : “ karena kekufuran mereka.”
Para sahabat bertanya kembali : “ Apakah mereka kufur kepada Allah?”
Rasulullah SAW menjawab : “ Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) nescaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (Hadis Riwayat Imam Bukhari).
3. Tabarruj
Tabarruj diartikan dengan seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya yang seharusnya wajib ia tutupi dari pandangan lelaki bukan mahramnya.
Ibnu Abdil Bar Rahimahullah menguraikan sabda Rasulullah SAW : “ Wanita-wanita yang dimaksudkan Rasulullah SAW adalah yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan tubuhnya atapun yang menunjukkan bentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada zahirnya dan telanjang pada hakikatnya.”
Semoga kita semua bisa terhindar dari segala macam kelalaian dunia dan selalau dekat dengan ridho Allah SWT. Amin
Wahai saudara lelakiku yang gagah lagi budiman hargailah isterimu yang segala kehidupan dunia dan akhiratnya ada dalam tanganmu syurga dan nerakanya tergantung pada dididikanmu..adap, sopan aklak dan tingkahlakunya tergantung pada halal atau haramnya nafkah yang kau berikan padanya..maruah isterimu cerminan dirimu. Ingat saudaraku isteri adalah Anugerah yang Allah berikan padamu yang dicipta dari tulang rusuk yang bengkok bentuklah agar lurus ke arah agama tapi jangan sampai patah takut cedera tak tersambung.
Kewajiban para suami dalam rangka menafkahi keluarganya memiliki koridor yang jelas, di mana terdapat syarat yang harus di tunaikan olehnya. Syarat tersebut adalah hendaknya seorang suami memberikan nafkah kepada istri dan anaknya dengan nafkah yang halal dan baik, serta menjauhkan yang haram dan menghindari yang syubhat.
Allah Ta’ala memperingatkan dalam firman-Nya, “Dan makanlah dari apa yang Allah rezekikan kepadamu berupa makanan yang halal dan baik..” (Al-Maidah [5]: 88)
Ketika memakan harta halal memberikan efek manfaat yang besar maka memakan dari harta yang haram pun akan memberi efek mudharat yang besar pula yaitu menyebab ibadah dan do’a yang tertolak, membahayakan tubuh, dan sebab masuk Neraka.
رَوَى أَحْمَدُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ: إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ka’ab ibn Ujrah, “Tidak masuk surga daging dan darah yang tumbuh dari harta yang haram, dan neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad)[vii]
Alasannya karena makanan itu manjadi bahan baku tubuh. Sedangkan tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram akan merasa enggan untuk beribadah dan taat kepada Allah. Ia justru siap dalam melakukan maksiat kepada-Nya. Setiap gerak-gerik dan aktifitasnya cenderung kepada hal-hal yang diharamkan. Tubuh yang semacam inilah yang pantas masuk neraka. Karenanya, mengkonsumsi barang haram tidak hanya menghalangi diterimanya doa dan ibadah, melainkan juga pelakunya pantas masuk neraka.[viii]
Sesungguhnya harta dan rezeki yang haram akan mendorong orang pada perilaku yang akan mencelakakan dirinya sendiri dan menyebabkan dirinya akan terjerumus ke dalam siksa api neraka. Oleh karena itu, kalau kita ingin memiliki perlaku yang baik, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah mengupayakan makanan-makanan yang dikonsumsi betul-betul makanan yang halal, baik substansi atau bendanya maupun cara mendapatkannya.[ix]
La tadhribu imaallah! Janganlah kalian pukul kaum perempuan! (HR. Imam Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah)
Wanita yang shaleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Q.S. An Nisa:34)
Nusyuz adalah tindakan atau perilaku seorang istri yang tidak bersahabat pada suaminya. Istri yang Nusyuz adalah istri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga, dan memuliakan suaminya. Istri yang tidak lagi komitemen pada ikatan suci pernikahan.
Berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dalam mendidik istri, ada 3 tahapan;
Nusyuz adalah tindakan atau perilaku seorang istri yang tidak bersahabat pada suaminya. Istri yang Nusyuz adalah istri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga, dan memuliakan suaminya. Istri yang tidak lagi komitemen pada ikatan suci pernikahan.
Berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dalam mendidik istri, ada 3 tahapan;
1. Menasehati istri dengan perkataan yang baik, bijaksana, dan mampu menyentuh hatinya,
sehingga ia bisa segera kembali ke jalan yang lurus.Rasulullah SAW melarang seorang suami menegur istri dengan kata-kata yang kasar, karea kata-kata yang kasar lebih menyakitkan daripada tusukan pedang.
2. Pisah tempat tidur dengan istri, dengan harapan adanya introspeksi dari kedua belah pihak.
3. Memukul, dengan syarat;
sehingga ia bisa segera kembali ke jalan yang lurus.Rasulullah SAW melarang seorang suami menegur istri dengan kata-kata yang kasar, karea kata-kata yang kasar lebih menyakitkan daripada tusukan pedang.
2. Pisah tempat tidur dengan istri, dengan harapan adanya introspeksi dari kedua belah pihak.
3. Memukul, dengan syarat;
- Telah melewati tahapan sebelumnya, tapi tidak juga berubah.
- Tidak boleh memukul muka. Sebab muka adalah segalanya bagi manusia, pusat dari harga diri manusia adalah di wajah, dan Rasulullah SAW melarang memukul muka.
- Tidak boleh menyakitkan. Rasulullah SAW bersabda, “ Bertakwalah kepada Allah dalam masalah perempuan (istri). Mereka adalah orang-orang yang membantu kalian. Kalian punya hak pada mereka, yaitu mereka tidak boleh menyentuhkan pada tempat tidur kalian lelaki yang kalian benci. Jika mereka melakukan hal itu maka kalian boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (ghairu mubrah). Dan kalian punya kewajiban pda mereka yaitu member rizki dan member pakaian yang baik.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim).
Kriteria ‘ghairu mubrah’ adalah;
- tidak sampai meninggalkan bekas
- tidak sampai membuat tulang retak
- tidak dibagian tubuh yang berbahaya jika kena pukul.
Jika seorang istri setelah mendapatkan didikan dari seorang suami namun tetap tidak taat, maka dosa lah yang akan menghampirinya. Begitupun suami yang membiarkan dan tidak menegur istri yang berbuat salah, maka berdosa pulalah dirinya. Adapun suami dalam mendidik istri ia melakukannya dengan melampaui batas, misal memukul istri tanpa mengikuti urutan di atas, maka itu adalah perbuatan zalim yang berarti dosa.
sumber: https://www.dream.co.id/your-story/3-hal-yang-membuat-para-istri-jauh-dari-pintu-surga-1510164.html
http://www.wajibbaca.com/2017/04/cara-mendidik-istri-secara-islami.html
Tiada ulasan:
Catat Ulasan